BPBD Konawe Utara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara
BPBD Kab. Konawe Utara Lahir Berdasarkan PERDA No. 01 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Tugas utama BPBD meliputi perencanaan, pencegahan, kesiapsiagaan, respons darurat, dan rehabilitasi pasca-bencana. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan masyarakat umum, untuk meningkatkan kesadaran, kesiapsiagaan, serta ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Kegiatan BPBD Konawe Utara
Penanggulangan Bencana
Proses Evakuasi Korban Bencana di Desa Sambandete Kecamatan Oheo
Sistem
Peringatan Dini
Memperkuat sistem peringatan dini untuk memberi tahu masyarakat tentang ancaman bencana yang akan datang.
Pemetaan Risiko Bencana
Melakukan pemetaan risiko bencana termasuk identifikasi daerah rawan, infrastruktur penting, dan populasi rentan.
Simulasi
Evakuasi
Mengorganisir simulasi evakuasi di berbagai lingkungan seperti sekolah, pasar, dan pemukiman padat.
Penguatan Infrastruktur
Penguatan Kapasitas Kawasan Untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Melalui Normalisasi Kali
Pendidikan Masyarakat Bencana
Fasilitasi Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Tapunggaya Tahun 2018